Semarang – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar Pembekalan Online  Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Mandiri dari Rumah. Pembekalan dibuka langsung oleh Dekan FITK UIN Walisongo Dr. Hj Lift Anis Ma’shumah, M.Ag. pada Rabu, (8/7) di Kampus 2 UIN Walisongo.

Pembekalan Online PPL Mandiri dari Rumah ini diikuti oleh 691 mahasiswa FITK UIN Walisongo yang pada semester ini sudah saatnya mengambil mata kuliah praktik mengajar. Pembekalan ini mengundang narasumber Ibu Nur Hayati S.Ag.

Dr. Hj. Lift Anis Mas’shumah, M.Ag memberikan apresiasi kepada pengelola Lab. Micro yang telah mendesain kegiatan PPL ditengah Pandemi seperti sekarang ini.

“Sebagai Pimpinan FITK UIN Walisongo Semarang saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lab. Micro Teaching  Nur Asiyah MAg dan jajarannya atas upaya PPL dari rumah ini, ujarnya.

Mengajar ditengah Covid 19

Meskipun pandemi wabah corona yang belum selesai, FITK UIN Walisongo tetap mengupayakan agar kegiatan akademik dan kegiatan belajar mengajar terus berjalan.

Beliau juga menegaskan kepada para peserta bahwa PPL mandiri dari rumah agar melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

“Keluarkan ide-ide kreatif kalian untuk diterapkan selama PPL nanti dirumah. Jaga semangat serta jaga kesehatan agar semuanya bisa berjalan dengan lancar, Tegasnya.

Nur Asiyah MAg, Kepala Laboratorium Micro Teaching menambahkan materi pembekalan PPL yaitu memperluas wawasan dan pengalaman mengajar mahasiswa.

“Sebagai calon pendidik maupun tenaga kependidikan yang profesional, para mahasiswa seharusnya mampu mendidik mengajar dan mampu membangun komunikasi baik secara personal maupun sosial,” ungkapnya.

Tujuan PPL ini membimbing pendidik agar mempunyai ketrampilan dan kompetensi dalam mengajar. “Saya berharap PPL mandiri dari rumah ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses meski PPL ini dilaksanakan ditengah Pandemi Corona 19, tambahnya”.

Menentukan Lembaga Sendiri

Kepala Lab. Microteaching, Nur Asiyah menambahkan bahwa mahasiswa diberi wewenang untuk menentukan lembaga sekolah secara mandiri di sekitar rumah sendiri. “mahasiswa dibolehkan mengajar di lembaga non formal seperti di pondok pesantren maupun di TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) atau saudara yang masih usia sekolah baik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Dan mengajarnya boleh dirumah peserta PPL, katanya.

Mahasiswa wajib membuat RPP (Rancangan Praktik Pembelajaran), Silabus, dan membuat laporan akhir PPL. “intinya dari FITK UIN Walisongo mempermudah proses pelaksanaan PPL pada semester ini. Jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” tambahnya. (Humas FITK)