Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang sebagai salah satu dari 28 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama RI sebagai penyelenggaran PPG Dalam Jabatan bagi guri PAI dan Madrasah tahun 2021 berhasil meraih tingkat kelulusan tertinggi pada pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) PPG GPAI tahap 1. Hal ini diumumkan oleh kepala sub direktorat PAI pada PTU Bapak M. Munir, S.Ag, M.A. dalam acara Evaluasi Pelaksanaan PPG PAI dan Penyiapan LPJ PAI Tahun 2021 di Bogor.

Sebagai penyelenggara sertifikasi guru madrasah dan guru Pendikan Agama Islam,  FITK UIN Walisongo selalu berusaha semaksimal mungkin melaksanakan amanah ini, khususnya dalam mencetak guru profesional. Sehingga dengan keseriusan dan kerja keras, TIM PPG berhasil meraih prestasi tersebut. Dalam penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi Guru PAI tahap 1 FITK mendapatkan kuota 132 mahasiswa dengan tingkat kelulusan UKMPPG sebesar 74 %.

Capaian prestasi ini tidak lepas dari pelaksanaan PPG yang dikelola dengan baik dan profesional. Para pimpinan FITK dan pengelola PPG yang telah bekerjasama dan berupaya maksimal dalam memberikan layanan secara profesional dan berkualitas kepada mahasiswa PPG di UIN Walisongo. Bapak M. Munir, S.Ag. M.A. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Capaian ini dapat menjadi pemacu semangat bagi pengelola PPG lain untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG ke depan. “Semoga hal ini menginspirasi pelaksanaan PPG lebih baik ke depan” pungkasnya.

Hal yang perlu dipersiapkan dalam penyelenggaraan PPG tahun depan diantaranya terkait dengan regulasi yang meliputi harmonisasi regulasi, review modul, standarisasi penyelenggaraan LPTK. Kemudian kaitannya dengan peserta yaitu afirmasi retaker, afirmasi 3 T, dan pelaksanaan seleksi administrasi dan akademik calon peserta PPG (pretes). Kaitanya dengan LPTK yaitu penetapan jumlah kuota tiap LPTK didasarkan pada akreditasi perguruan tinggi, capaian pelaksanaan tahun sebelumnya dan refreshment dosen mapel PAI. Dan yang terakhir terkait dengan penetapan peserta dan anggaran berdasarkan alokasi anggaran yang tersedia atau berdasarkan bantuan biaya dari APBD. Sedangkan agenda teknis direktorat PAI yang segera dilakukan adalah rapat koordinasi, program inisiasi dan kolaborasi dengan program subdit lainnya (Rofiq).