FITK

Pendidikan Profesi Guru UIN Walisongo Kukuhkan 565 Guru Dalam Jabatan Sebagai Guru Profesional

Hasil UKIN dan UP tahap 1 telah mengumumkan kelulusan 283 mahasiswa (94 %) dan 18 orang dinyatakan tidak lulus (6 %). Selanjutnya, hasil UKIN dan UP tahap 2 telah mengumumkan kelulusan 282 mahasiswa (94 %), dan 23 mahasiswa dinyatakan tidak lulus (6 %).

Pengukuhan Guru Profesional diselenggarakan setelah mahasiswa lulus menjalani pendidikan selama 85 hari. Selama itu, mahasiswa menepuh 24 SKS yang terdiri dari 12 SKS Kegiatan Pembelajaran dan 12 SKS Rekognisi Pengalaman Lampau. Dalam melaksanakan PPGDJ Bagi Guru PAI dan Madrasah Tahun 2021, LPTK UIN Walisongo menugaskan 36 dosen dan 25 guru pamong untuk membimbing dan mengajar para mahasiswa.

Pada Pengukuhan Guru Profesional tahap pertama, orasi ilmiah Penguatan Gruru Profesional disampaikan oleh Drs. H. Amrullah M.Si., selaku Direktur PAI Ditjen Pendis Kemenag RI. Pada tahap kedua, orasi ilmiah disampaikan oleh Dr. H. Muhammad Zain, M.Ag. selaku Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI.

“Guru adalah satu-satunya profesi yang dapat mengubah arah masa depan bangsa. Sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan berbangsa, maka hal ini dimulai dari guru yang profesional. Kita tidak bisa membayangkan, bagaimana kita menginginkan pendidikan kita maju, tetapi gaji guru belum menyejahterakan.” Kata Arif Budiman selaku Wakil Rektor III UIN Walisongo dalam sambutannya.

Exit mobile version